Executive Summary
Pelaporan keberlanjutan di Indonesia memasuki fase transformasi dengan disahkannya Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) oleh DSAK IAI yang selaras dengan IFRS S1 dan S2, efektif 2027. Pergeseran ini menandai perubahan dari pendekatan impact-focused menuju pelaporan yang terintegrasi dengan risiko dan peluang finansial, sehingga menuntut data ESG yang lebih granular, dapat dibandingkan, dan terhubung dengan kinerja keuangan perusahaan. Di sisi lain, pertumbuhan pasar pendanaan hijau menunjukkan tren positif, memperkuat urgensi kesiapan sistem pelaporan yang kredibel.
Namun, tantangan utama masih terletak pada ketergantungan terhadap proses manual, risiko integritas data, serta minimnya verifikasi independen yang membuka potensi greenwashing. Untuk menjawab hal tersebut, pemanfaatan teknologi seperti IoT, AI, dan blockchain menjadi kunci dalam meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi pengelolaan data ESG. Baca selengkapnya dalam Sustainability Insight Report.
Full Data Access
Get in-depth data, latest policy analysis, and strategic steps to support your business resilience in this evolving sustainability era.
Send Report to My Email
*) Documents usually arrive in your email within 5 minutes.